1. Permohonan
2. ijazah pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian;
3. STRTTK asli;
4. Surat perjanjian kerja;
5. Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian;
6. Surat Pernyataan akan Melaksanakan praktik secara bertanggung jawab dan tidak akan melanggar Kode Etik, pedoman disiplin dan Peraturan Organisasi.
7. Pas foto terbaru berwarna, latar merah, dengan menggunakan seragam baju batik PAFI
8. Foto pelunasan iuran sampai tahun berjalan.
9. Foto biaya administrasi penerbitan rekomendasi SIPTTK